Pengalaman Mengurus Dompet Hilang Cukup 4 Hari
Jadi ceritanya, pada 19 Juli 2019 yang lalu, dompet saya mengalami kehilangan. Karena hal darurat ini sangat mungkin terjadi bagi banyak orang, saya berniat untuk membagikannya di blog ini agar teman-teman yang mengalaminya juga dapat melakukan proses yang sama tanpa harus kebingungan terlebih dahulu. Intinya, dompet hilang itu sangat penting untuk diproses karena banyak hal-hal yang penting di dalamnya yang juga hilang, seperti SIM hilang dan KTP hilang. Belum lagi, pengurusannya akan memakan waktu yang tidak sedikit dan kita jadi tidak bisa menggunakan transportasi umum yang butuh konfirmasi identitas, seperti naik pesawat atau naik kapal. Karena itu, mari simak kejadian dan proses yang saya lakukan dalam mengurus SIM yang hilang.
Ringkasan Kejadian
Jadi, pada 19 Juli 2019, saya mengalami kehilangan dompet. Sebenarnya kejadian pastinya tidak jelas juga kapan, karena pada tanggal 19 Juli tersebut saya mengikuti event pameran pernikahan yang ramai dikunjungi orang-orang, saya juga pergi ke beberapa tempat lainnya untuk urusan acara tersebut, dan saya baru sampai ke rumah pada pukul sekitar 23.00 malam. Sesampainya di rumah, saya sudah terlalu letih untuk ngapa-ngapain kemudian saya tidur. Keesokan harinya, saat saya ingin berolah raga pagi, saya mencari dompet saya. Setelah beberapa menit mencari, ternyata tidak ditemukan dimanapun. Saya mulai panik dan menghubungi orang-orang yang bersama saya pada tangal 19 Juli. Ternyata tidak ada yang mengetahui juga. Setelah lanjut mencari hampir 1 jam dan tetap tidak ada yang tahu, saya simpulkan dompet saya sudah hilang. Oiya, didompet saya tertera label berisi nama dan nomor telepon agar jika terjatuh atau dicuri lalu dibuang, yang menemukannya bisa menghubungi saya. Mungkin ini kebiasaan baik juga buat teman-teman agar di dompetnya tertera nomor kontak yang dapat dihubungi. Tapi sangat disayangkan, untuk kali ini tidak ada yang menghubungi saya (Dompet saya sebelumnya sudah pernah hilang 2 atau 3 kali, dan biasanya kembali.Memang dasarnya saya ceroboh). Karena itu, dimulai lah petualangan saya mengurus dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Untuk hal ini, konteksnya saya mengurus surat hilang di Bandung dan saya berasal dari Tangerang / luar kota.
H+1 Ke TKP dan Laporan Kehilangan Polisi
Jadi, langsung setelah saya nrimo dengan ikhlas bahwa dompet saya sudah tidak jelas kabarnya, juga supaya tidak terhambat mengurus sidang S2 saya (sungguh apes kejadiannya kurang dari seminggu dari kejadian), saya langsung melaksanakan kesibukan mengurus dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Jadi, tanggal 20 juli 2019, Sabtu pagi tersebut, saya mencari lagi di tempat-tempat yang saya kunjungi: fotokopian angkasa pura, lokasi pameran grand ballroom, namun karyawan, satpam, dan tukang parkir di sana tidak ada yang menerima laporan temuan dompet. Untuk jaga-jaga, saya titipkan nomor telepon saya kepada mereka jika suatu saat ada yang melaporkan temuan dompet. Setelah itu, Sabtu siangnya saya bikin surat laporan kehilangan di Polsek Cibeunying. tidak perlu bawa apa-apa sebenarnya, tetapi saat saya melaporkan kehilangan, saya sudah catat dahulu di HP saya, barang-barang apa saja yang hilang. Kebetulan KTP saya punya fotonya (terima kasih kepada aplikasi-aplikasi yg daftarnya harus pakai KTP), jadi saya catat nomor KTPnya, lalu saya tulis barang-barang lainnya yang hilang seperti kartu ATM, SIM A dan SIM C, dan kartu pelajar. Jadi, saat di Polsek, ketika ditanyakan barang apa saja yang hilang, saya dapat lancar menyebutkannya kepada Pak Polisi. Selesai deh pembuatan surat kehilangan di Polsek.
Polsek Cibeunying Kaler |
Pada saat saya sedang perjalanan pulang, saya tiba-tiba ingat bahwa saya harus mengurus ke berbagai pihak, serta ada blog yang mengatakan bahwa suratnya bikin beberapa karena yang asli diminta / minta legalisir. Jadi saya kembali ke kantor polisi dan meminta apakah saya perlu fotokopi surat kehilangannya dan minta legalisir, lalu Pak Polisi bilang tidak perlu dilegalisir/bikin beberapa surat, serahkan fotokopiannya kepada yang berkepentingan dan tunjukkan saja yang asli.
Sebenarnya saya cukup ragu karena saya sempat membaca dari blog lain hal yang berbeda, tetapi kalau memang seperti itu saya pun kembali pulang. Karena hari itu hari sabtu dan tidak ada instansi yang buka, sayapun selesai sampai disini.
H+2 Urus KTP
Pada hari minggunya, pagi-pagi benar saya kembali ke kantor polisi dan menanyakan apakah saya bisa meminta legalisir surat kehilangan, kali ini Pak Polisi yang berbeda pun mengatakan bahwa tidak perlu dilegalisir lagi, karena capnya jadi ada 2 dan malah menjadi tidak legal. Karena itu, kemungkinan blog yang menyatakan bahwa harus dilegalisir/ bikin suratnya beberapa itu sudah tidak valid ya teman-teman. Tidak perlu beberapa kali ke kantor seperti saya untuk mengkonfirmasi, karena sayang waktunya. Lalu saya mengirim foto surat kehilangan ini ke Tangerang, jadi untuk pengurusan KTP hilang ga perlu bawa surat yang aslinya, dan bisa diurusi oleh orang lain. Mulai dari tingkat RT, RW, dll hingga ke kelurahan. Hari ini juga saya berencana blokir BCA, tapi pemblokiran akan membuat tidak bisa mobile banking. Karena saya tidak pegang banyak cash, jadi saya tidak memblokir BCA saya agar tetap bisa ambil uang, apalagi untuk ambil uang di atm perlu PIN, sehingga dicuri pun belum tau PINnya. Kelebihan BCA menurut saya disini adalah mereka dapat transaksi di ATM tanpa menggunakan kartu, cukup pakai internet banking bisa pakai untuk tarik tunai, sehingga saya dapat tetap tenang karena uang di dompet saya yang hilang pun sebenarnya hanya sekitar 30 ribu rupiah, sisanya tinggal tarik di ATM tanpa kartu.
H+3 Urus ATM dan KTM ITB
22 juli 2019 di Tangerang sudah selesai blankonya, secepat itu. Mungkin karena ketua RT RWnya sedang mudah ditemui, sehingga bisa langsung mengurus di kantor. Dari blanko tersebut, saya harus nunggu 6 bulan sebelum mendapat KTP dalam bentuk kartu, tetapi blanko tersebut pun sudah resmi sebagai KTP yang dianggap asli. Kemudian pada pagi hari saya pergi ke Polrestabes Bandung. Namun saat itu Pak Polisi mengatakan sistem mereka sedang offline, sehingga saya langsung berangkat ke bank BCA Dago. Emang dasarnya saya pikun, saya lupa bawa buku tabungan. Namun karena saya membawa surat kehilangan kepolisian (dan memang benar hanya ditunjukkan), saya bisa langsung diverifikasi dengan pertanyaan-pertanyaan mengenai latar belakang, transaksi dll, lalu dibuatkan kartu atm yang baru. prosesnya hanya sekitar 15 menit, karena kebetulan sedang sepi.
BCA Branch Dago |
Langsung jadi deh kartu ATM. Lalu saya ke Bank B*I untuk membuat kartu juga, tetapi disana prosesnya membutuhkan KTP/blanko yang ASLI (sedangkan blanko saya di tangerang) dan buku rekening. Karena itu, saya pun memutuskan untuk memindahkan uang yang ada di sana melalui mobile banking ke bank BCA agar saya tetap bisa bertransaksi selama belum punya kartu B*I, sampai nanti sempet urus lagi karena saya terbatas pada persyaratannya. Lanjut jalan lagi ke satpam ITB di gerbang depan untuk surat kehilangan KTM, cukup menyerahkan fotokopian surat kehilangan kepolisian. setelah surat kehilangan KTM satpam ITB jadi, saya bawa ke prodi. Karena udah tingkat akhir dan tinggal sidang, jd ga dicetak dan dilampirkan saja surat kehilangannya pada sat mengurus kelengkapan sidang/wisuda. Selesai deh perjuangan pada hari ketiga ini, lanjut lagi besok. Walaupun terasa lama, sebenarnya jam 11 siang saya sudah selesai mengurus keperluan ini.
H+4 Mengurus SIM
Hari keempat ini, Selasa 23 Juli 2019, saya kembali ke Polrestabes Bandung. prosesnya cukup membawa fotokopi KTP 1 lembar dan surat kehilangan kepolisian 1 lembar (fotokopian), langsung ke loket 6 (pada waktu saya urus ya, mungkin juga berubah silakan tanya dahulu). Ada yang bilang ke saya harus punya fotokopian SIM nya kalau tidak bisa-bisa disuruh buat baru, ada juga yang bilang kalau di kota yang bukan asal buatnya datanya mana ada, dll. Pokoknya ini bagian yang cukup mendebarkan dan saya pikir akan memakan waktu yang lama, karena terbayang harus ikut tes lagi yang tentunya butuh waktu lebih lama. tetapi ternyata, Pak Polisinya cukup memasukkan nomor KTP kita dan data SIM A dan C saya langsung ada tak sampai 5 menit. Data saya langsung di hekter dengan surat laporan kepolisian dan fotokopi KTP saya. Saya baca di blog juga dan pengalaman teman kalau urusnya harus ke klinik dekat sana dulu, baru nanti diurus di Polrestabes. ternyata tidak, saya diarahkan ke SIM keliling (ditunjukkan jadwal dan lokasinya) tetapi dibilang sebaiknya di gerai perpanjangan SIM di Festival Citylink. Cus deh saya langsung kesana. ssampainya di Festival Citylink, belum ada jam 10 pagi, jadi saya nunggu buka sambil main game. ini ya detail lokasinya
Gerai Sim Festival Citylink |
Setelah buka, saya pun ke bagian SIM tersebut, kalau tidak salah lantai 2. sesampainya disana, saya kasih surat-surat yang di hekter ke petugas, tetapi ternyata disuruh tes kesehatan dahulu di klinik persis di tenant sebelahnya. Klinik ini khusus tes kesehatan SIM sepertinya, jadi kerjanya sangat cepat, di cek mata, berat badan, sama buta warna, langsung bayar, tidak sampai 15 menit. Baru saya serahkan ke petuas di gerai SIM online, sisanya tinggal ikuti arahan dan petunjuk petugas. Kalau dipanggil namanya maju, kalau disuruh isi ya isi, kalau disuruh ke loket berapa ya ke loket berapa, kalau di suruh fotoya tak perlu gaya selfie. Yang pasti, sebisa mungkin pakai baju rapih dan bawa sisir karena memang akan difoto untuk SIM, dalam kasus saya ya 1 foto untuk SIM A dan SIM C. masa berlakunya juga jadi sama, pada tanggal lahir saya tahun ke 5 setelah pengurusan. Dan tadaa, akhirnya SIM saya pun selesai tidak sampai jam 11 siang.
Biaya Biaya
Dalam proses ini, saya keluar biaya-biaya mengurusi SIM KTP ATM hilang dong pastinya. Tetapi mohon maaf, angka pastinya saya lupa karena yang penting jadi dulu lah ya, yang penting semua dokumen jadi secepat-cepatnya dahulu. Kira- kira biayanya sebagai berikut (bukan angka pasti, dan dapat berubah sewaktu-waktu):
Surat kehilangan :
Gratis
Gratis
kartu ATM baru:
Rp 1X.000 (didebet dari rekening tabungan)
Rp 1X.000 (didebet dari rekening tabungan)
pengantar dari Polrestabes :
gratis
gratis
SIM A dan SIM C :
Rp 1XX.000 (sesuai biaya perpanjangan SIM)
Rp 1XX.000 (sesuai biaya perpanjangan SIM)
Urus KTP hilang :
Gratis
Transportasi:
Gratis
Transportasi:
Rp 1XX.000 (karena ga punya SIM, jadi naik gojek ke satu tempat ke tempat lain)
Konsumsi:
Rp 1X.000 (Mie ayam depan Polrestabes, recommended gan!!)
Konsumsi:
Rp 1X.000 (Mie ayam depan Polrestabes, recommended gan!!)
Terima kasih sudah berkunjung ke blog saya. Ayo dikepoin terus dan dibookmark blog saya agar tetap dapat informasi yang menarik seputar tips kehidupan sehari-hari.
Comments
Post a Comment